Memperkenalkan tv digital ke masyarakat, melalui layar kaca:
1. Seluruh tv analog diwajibkan untuk selalu memunculkan logo modi / teks berjalan, pada saat program acara berlangsung.
(Logo modi bisa bergantian dengan logo stasiun televisi atau logo hut ri)
2. Format siaran tv digital, rasio 16:9
(Supaya tidak terkesan hitam di samping kiri kanan)
3. Siaran analog secara bertahap dikurangi powernya dan layarnya dibuat 75%, 50% dan 25%
4. Power digital dinaikkan secara bertahap, jika dimungkinkan langsung full power saja.
(Supaya memudahkan masyarakat mencari sinyal digital, baik menggunakan STB maupun tv led yg build in dvb t2)
5. Seluruh tv analog diwajibkan mensosialisasikan MODI (full layar) untuk mendorong masyarakat beralih ke tv digital (dalam bentuk iklan layanan masyarakat) secara bersamaan, dengan durasi minimal 30 detik, setiap hari pada jam 7:00 , 12:00 dan 19:00
6. Killer konten (sinetron, berita dan olah raga) hanya ditayangkan di siaran tv digital
7. Distribusi STB utk keluarga miskin pembagian dipercepat tdk perlu nunggu tahapan ASO
8. Trade in (tukar tambah) tv lama dengan tv baru dilakukan semua merek tv dengan skema cicilan
9. Diproduksi tv led digital (hanya tuner digital) berukuran kecil (22" Atau 24")
10. Diproduksi stb secara massal dengan harga terjangkau.
No comments:
Post a Comment