Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menetapkan sepuluh tayangan siaran TV bermasalah dan meminta publik untuk mewaspadainya. Tayangan-tayangan tersebut mencakup sinetron serial, variety show, dan tayangan anak.
Adapun tayangan-tayangan yang bermasalah tersebut adalah, Cinta Bunga (SCTV), Dangdut Mania Dadakan 2 (TPI), Extravaganza (Trans TV), Jelita (RCTI), Mask Rider Blade (ANTV), Mister Bego (ANTV), Namaku Mentari (RCTI), Rubiah (TPI), Si Entong (TPI), dan Super Seleb Show (Indosiar).
Penetapan ini didasarkan atas hasil evaluasi tim panelis yang diketuai oleh Prof. Dr. Arief Rahman, wakil ketua Dedy Nur Hidayat Ph.D, dan anggota Dr. Seto Mulyadi, Dra. Nina Armando MSi, Bobby Guntarto, MA, dan Ir. Razaini Taher serta dibantu oleh 11 orang analis.
Menurut anggota KPI Pusat bidang isi siaran, Yazirwan Uyun, dasar pertimbangan dianalisanya tiga jenis acara tersebut adalah laporan pengaduan tayangan bermasalah yang paling banyak menurut masyarakat ke KPI. Dan, tayangan-tayangan yang dianalisa oleh KPI yakni periode antara tanggal 1 sampai tanggal 13 April 2008.
Jumlah tayangan yang ada pada periode tersebut ada 198 tayangan atau episode dari 75 judul dan ditayangkan oleh 9 stasiun TV yaitu Indosiar, SCTV, TPI, RCTI, Global TV, ANTV, TVRI, Trans TV dan Trans 7, ujar Uyun ketika mengumumkan tayangan-tayangan bermasalah tersebut di hadapan para wartawan dan undangan di kantor KPI Pusat, Jumat (9/5).
Dalam kesempatan itu, Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sendjaja menerangkan, suatu tayangan dinilai bermasalah apabila mengandung unsur kekerasan (fisik, sosial, dan psikologis) baik dalam bentuk tindakan verbal maupun non verbal, pelecehan terhadap kelompok masyarakat maupun individual, penganiayaan terhadap anak serta tidak sesuai dengan norma-norma kesopanan dan kesusilaan.
Sementara itu, mewakili tim panelis, Nina Armando menjelaskan, hasil dari evaluasi secara umum tim panelis menyimpulkan bahwa banyak acara yang tidak mencantumkan klasifikasi acara sesuai usia khalayak. Kemudian, banyak acara non-anak ditayangkan pada jam anak-anak biasa menonton. Banyak juga acara yang tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan, ungkapnya.
Selain itu, kata Nina Armando, dari hasil eveluasi terdapat banyak tayangan menampilkan aksi kekerasan. Aksi kekerasan tersebut ditampilkan sebagai komedi dan juga terdapat penampilan kekerasan terhadap anak. Adapun yang terakhir, kata Nina, banyak tayangan menampilkan kata-kata kasar, merendahkan, melecehkan orang lain dan sebagian besar aksi tersebut ditampilkan sebagai komedi.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sendjaja juga menyatakan, akan terus memantau secara periodik tayangan-tayangan TV bermasalah tersebut dan berjanji akan memberikan sanksi, apabila stasiun TV tidak melakukan perbaikan terhadap acara tersebut.
Adapun tayangan-tayangan yang bermasalah tersebut adalah, Cinta Bunga (SCTV), Dangdut Mania Dadakan 2 (TPI), Extravaganza (Trans TV), Jelita (RCTI), Mask Rider Blade (ANTV), Mister Bego (ANTV), Namaku Mentari (RCTI), Rubiah (TPI), Si Entong (TPI), dan Super Seleb Show (Indosiar).
Penetapan ini didasarkan atas hasil evaluasi tim panelis yang diketuai oleh Prof. Dr. Arief Rahman, wakil ketua Dedy Nur Hidayat Ph.D, dan anggota Dr. Seto Mulyadi, Dra. Nina Armando MSi, Bobby Guntarto, MA, dan Ir. Razaini Taher serta dibantu oleh 11 orang analis.
Menurut anggota KPI Pusat bidang isi siaran, Yazirwan Uyun, dasar pertimbangan dianalisanya tiga jenis acara tersebut adalah laporan pengaduan tayangan bermasalah yang paling banyak menurut masyarakat ke KPI. Dan, tayangan-tayangan yang dianalisa oleh KPI yakni periode antara tanggal 1 sampai tanggal 13 April 2008.
Jumlah tayangan yang ada pada periode tersebut ada 198 tayangan atau episode dari 75 judul dan ditayangkan oleh 9 stasiun TV yaitu Indosiar, SCTV, TPI, RCTI, Global TV, ANTV, TVRI, Trans TV dan Trans 7, ujar Uyun ketika mengumumkan tayangan-tayangan bermasalah tersebut di hadapan para wartawan dan undangan di kantor KPI Pusat, Jumat (9/5).
Dalam kesempatan itu, Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sendjaja menerangkan, suatu tayangan dinilai bermasalah apabila mengandung unsur kekerasan (fisik, sosial, dan psikologis) baik dalam bentuk tindakan verbal maupun non verbal, pelecehan terhadap kelompok masyarakat maupun individual, penganiayaan terhadap anak serta tidak sesuai dengan norma-norma kesopanan dan kesusilaan.
Sementara itu, mewakili tim panelis, Nina Armando menjelaskan, hasil dari evaluasi secara umum tim panelis menyimpulkan bahwa banyak acara yang tidak mencantumkan klasifikasi acara sesuai usia khalayak. Kemudian, banyak acara non-anak ditayangkan pada jam anak-anak biasa menonton. Banyak juga acara yang tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan, ungkapnya.
Selain itu, kata Nina Armando, dari hasil eveluasi terdapat banyak tayangan menampilkan aksi kekerasan. Aksi kekerasan tersebut ditampilkan sebagai komedi dan juga terdapat penampilan kekerasan terhadap anak. Adapun yang terakhir, kata Nina, banyak tayangan menampilkan kata-kata kasar, merendahkan, melecehkan orang lain dan sebagian besar aksi tersebut ditampilkan sebagai komedi.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sendjaja juga menyatakan, akan terus memantau secara periodik tayangan-tayangan TV bermasalah tersebut dan berjanji akan memberikan sanksi, apabila stasiun TV tidak melakukan perbaikan terhadap acara tersebut.
No comments:
Post a Comment