Diperbaiki Seusai Musim Hujan
Kerusakan Jalan di Banyak Tempat di Jakarta Makin Parah
Perbaikan jalan yang rusak dan menyeluruh di berbagai lokasi di Jakarta direncanakan dilaksanakan akhir Maret 2008 atau seusai musim hujan. Saat ini Dinas Pekerjaan Umum menambal sulam sejumlah jalan rusak. Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah akan dilakukan pekan depan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol DKI Jakarta Arie Budhiman, Selasa (11/3), mengungkapkan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) merencanakan anggaran pemeliharaan jalan di Jakarta pada tahun 2008 sebesar Rp 27 miliar.
Dari data Dinas PU terungkap, jumlah anggaran pemeliharaan jalan tahun ini jauh berkurang dibandingkan dengan anggaran selama empat tahun terakhir. Tahun 2004, anggaran pemeliharaan Rp 61,9 miliar; tahun 2005 naik menjadi Rp 83,9 miliar; dan tahun 2006 meningkat lagi menjadi Rp 117,4 miliar. Namun, pada tahun 2007 anggaran turun menjadi Rp 40,1 miliar dan akhirnya pada tahun 2008 rencana anggaran turun lagi menjadi Rp 27 miliar.
Arie menyebutkan pula, idealnya anggaran pemeliharaan jalan adalah Rp 280.992.000.000. Jumlah itu untuk penanganan berkala 1.662.581 meter persegi luas jalan yang rusak dan penanganan rutin (modul dan tutup lubang untuk 415.645 meter persegi luas jalan yang rusak).
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta M Firmansyah mengatakan, pengesahan APBD DKI Jakarta tahun 2008 direncanakan dilakukan pekan depan sehingga anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalan dapat digunakan.
Separator busway
Sementara itu, korban kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan infrastruktur jalan, seperti separator, bertambah.
Catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunjukkan, dalam kurun waktu Januari-Februari 2008 sudah terjadi 124 kecelakaan yang dilaporkan ke polisi. Korban tewas sebanyak 13 orang pengendara motor dan 95 orang luka berat.
Sejak tahun lalu, Polri telah berkali-kali melaporkan bahaya separator busway kepada Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan. Polri merekomendasi penggantian separator dengan mata kucing atau setidaknya rambu.
Meski demikian, hingga kemarin di berbagai jalur khusus bus, separator masih dibiarkan tanpa perubahan. Warga sekitar yang terbiasa menolong korban kecelakaan akibat separator akhirnya berinisiatif memasang berbagai tanda, mulai dari tripleks hingga pot tanaman. Namun, korban tetap berjatuhan.
Korban menderita
Salah satu korban tewas akibat kecelakaan di jalan berlubang adalah Suhendra (31), warga Cilincing, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi Sabtu (8/3) sekitar pukul 13.00 di Jalan Gatot Subroto ke arah Grogol. Ketika itu motor yang ditumpangi Suhendra dan dikemudikan kerabatnya, Anwar (19), menghindari jalan berlubang.
Dari arah belakang, sepeda motor bebek itu tersenggol bus PPD yang dikemudikan Andir Nababan (46). Suhendra terpelanting ke kolong bus, sementara Anwar selamat.
Menurut Paman Suhendra, Dayat (48), keponakannya itu meninggalkan seorang istri, Nina Hayati, yang tengah hamil empat bulan. Suhendra yang baru bekerja tiga hari di sebuah yayasan yatim piatu itu juga meninggalkan tiga anak, yaitu Diana (12), Diani (11), dan Dadi (5).
Suhendra yang sebelumnya lama menganggur itu tak meninggalkan tabungan apa pun untuk keluarganya. Sementara keluarganya telah menunggak tagihan PAM selama enam bulan sebesar Rp 1,5 juta. ”Biaya memakamkan Suhendra Rp 1,2 juta pun belum bisa kami bayar. Istrinya tidak kerja apa-apa karena mesti urus anak,” kata Dayat.
Dayat berharap pemerintah serius memperbaiki jalan rusak atau berlubang di Jakarta supaya tidak memakan lebih banyak korban. ”Diperbaiki dan kualitasnya jangan cepat rusak,” kata Dayat.
Sementara itu, Humas Jasa Raharja, Triyugara, mengatakan, dalam hal kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja hanya bisa memenuhi permintaan klaim bagi penumpang alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas karena ditabrak.
Dengan demikian, korban kecelakaan lalu lintas tunggal, sekalipun akibat jalan yang berlubang, tidak dapat mengklaim asuransi. Proses klaim itu berdasarkan hasil penyidikan dalam laporan kepolisian.
Kerusakan pada banyak ruas jalan di Jakarta memang makin parah. Pada ruas tertentu bahkan tidak bisa lagi dilalui sedan. Badan jalan Yos Sudarso di ruas Tanjung Priok-Plumpang-Sunter, misalnya, hancur. Dalam dua minggu terakhir, ada satu truk dan satu mobil terperosok di ruas tersebut.
”Mobil sedan yang saya kendarai sampai patah as,” kata Caterine Silalahi (30), warga Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dia menilai pemerintah tidak serius memperbaiki jalan utama di dalam kota.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol DKI Jakarta Arie Budhiman, Selasa (11/3), mengungkapkan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) merencanakan anggaran pemeliharaan jalan di Jakarta pada tahun 2008 sebesar Rp 27 miliar.
Dari data Dinas PU terungkap, jumlah anggaran pemeliharaan jalan tahun ini jauh berkurang dibandingkan dengan anggaran selama empat tahun terakhir. Tahun 2004, anggaran pemeliharaan Rp 61,9 miliar; tahun 2005 naik menjadi Rp 83,9 miliar; dan tahun 2006 meningkat lagi menjadi Rp 117,4 miliar. Namun, pada tahun 2007 anggaran turun menjadi Rp 40,1 miliar dan akhirnya pada tahun 2008 rencana anggaran turun lagi menjadi Rp 27 miliar.
Arie menyebutkan pula, idealnya anggaran pemeliharaan jalan adalah Rp 280.992.000.000. Jumlah itu untuk penanganan berkala 1.662.581 meter persegi luas jalan yang rusak dan penanganan rutin (modul dan tutup lubang untuk 415.645 meter persegi luas jalan yang rusak).
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta M Firmansyah mengatakan, pengesahan APBD DKI Jakarta tahun 2008 direncanakan dilakukan pekan depan sehingga anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalan dapat digunakan.
Separator busway
Sementara itu, korban kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan infrastruktur jalan, seperti separator, bertambah.
Catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunjukkan, dalam kurun waktu Januari-Februari 2008 sudah terjadi 124 kecelakaan yang dilaporkan ke polisi. Korban tewas sebanyak 13 orang pengendara motor dan 95 orang luka berat.
Sejak tahun lalu, Polri telah berkali-kali melaporkan bahaya separator busway kepada Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan. Polri merekomendasi penggantian separator dengan mata kucing atau setidaknya rambu.
Meski demikian, hingga kemarin di berbagai jalur khusus bus, separator masih dibiarkan tanpa perubahan. Warga sekitar yang terbiasa menolong korban kecelakaan akibat separator akhirnya berinisiatif memasang berbagai tanda, mulai dari tripleks hingga pot tanaman. Namun, korban tetap berjatuhan.
Korban menderita
Salah satu korban tewas akibat kecelakaan di jalan berlubang adalah Suhendra (31), warga Cilincing, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi Sabtu (8/3) sekitar pukul 13.00 di Jalan Gatot Subroto ke arah Grogol. Ketika itu motor yang ditumpangi Suhendra dan dikemudikan kerabatnya, Anwar (19), menghindari jalan berlubang.
Dari arah belakang, sepeda motor bebek itu tersenggol bus PPD yang dikemudikan Andir Nababan (46). Suhendra terpelanting ke kolong bus, sementara Anwar selamat.
Menurut Paman Suhendra, Dayat (48), keponakannya itu meninggalkan seorang istri, Nina Hayati, yang tengah hamil empat bulan. Suhendra yang baru bekerja tiga hari di sebuah yayasan yatim piatu itu juga meninggalkan tiga anak, yaitu Diana (12), Diani (11), dan Dadi (5).
Suhendra yang sebelumnya lama menganggur itu tak meninggalkan tabungan apa pun untuk keluarganya. Sementara keluarganya telah menunggak tagihan PAM selama enam bulan sebesar Rp 1,5 juta. ”Biaya memakamkan Suhendra Rp 1,2 juta pun belum bisa kami bayar. Istrinya tidak kerja apa-apa karena mesti urus anak,” kata Dayat.
Dayat berharap pemerintah serius memperbaiki jalan rusak atau berlubang di Jakarta supaya tidak memakan lebih banyak korban. ”Diperbaiki dan kualitasnya jangan cepat rusak,” kata Dayat.
Sementara itu, Humas Jasa Raharja, Triyugara, mengatakan, dalam hal kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja hanya bisa memenuhi permintaan klaim bagi penumpang alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas karena ditabrak.
Dengan demikian, korban kecelakaan lalu lintas tunggal, sekalipun akibat jalan yang berlubang, tidak dapat mengklaim asuransi. Proses klaim itu berdasarkan hasil penyidikan dalam laporan kepolisian.
Kerusakan pada banyak ruas jalan di Jakarta memang makin parah. Pada ruas tertentu bahkan tidak bisa lagi dilalui sedan. Badan jalan Yos Sudarso di ruas Tanjung Priok-Plumpang-Sunter, misalnya, hancur. Dalam dua minggu terakhir, ada satu truk dan satu mobil terperosok di ruas tersebut.
”Mobil sedan yang saya kendarai sampai patah as,” kata Caterine Silalahi (30), warga Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dia menilai pemerintah tidak serius memperbaiki jalan utama di dalam kota.
Kalau jalur busway rusak, sebenarnya siapa yg harus perbaiki?Pemda? atau Operator Busway?
No comments:
Post a Comment