Friday, April 4, 2008

24 PARPOL LOLOS VERIFIKASI

DEPKUMHAM MENYATAKAN DARI 115 PARTAI POLITIK YANG MENDAFTAR KE DEPKUMHAM, 24 PARPOL LOLOS VERIFIKASI PENGESAHAN BADAN HUKUM

24 Parpol dinyatakan lolos verifikasi parpol oleh Depkum HAM. Meski demikian keikutsertaan dalam Pemilu 2009 masih ditentukan oleh KPU.

"Ke-24 parpol itu diseleksi dari 115 parpol. Tapi belum tentu ikut pemilu, tergantung seleksi KPU," ujar Menkum HAM Andi Mattalata dalam jumpa pers di kantornya , Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/4/2008).

Ke-24 partai yang sah dan lolos verifikasi tersebut yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Republiku Indonesia, Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Karya Perjuangan, Partai Kongres, Partai Kerakyatan Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Berita Nasional.

Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, Partai Peduli Daerah, Partai Patriot, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Pembaruan Bangsa, Partai Nusantara Kesatuan Republik Indonesia.

Partai Bintang Bulan (PBB), Partai Kristen Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia, Partai Republika Nusantara, Partai Persatuan Sarikat Indonesia, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Kedaulatan dan Partai Nurani Umat.

No comments: