Tuesday, April 1, 2008

Tiga WN Malaysia Selundupkan Sabu 9,39 Kg

Tiga WN Malaysia Selundupkan Sabu 9,39 Kg

Senin, 31 Maret 2008 00:12 WIB
Tiga warga negara Malaysia, Sabtu (29/3) petang ditangkap aparat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta karena ketahuan membawa 9,39 kilogram sabu.

Mereka, TLH, TSH dan teman perempuannya PMY, ditangkap sesaat turun dari pesawat Cathay Pasific dari Hongkong menuju Jakarta.

Ketika memeriksakan barang bawaan berupa kopor berisi baju dan tiga kardus panjang di mesin x-ray, petugas bea cukai mendapati ada barang mencurigakan dalam barang yang dibawa ketiga warga Malaysia itu.

Kardus panjang ternyata berisi alat penyaring air yang isinya sabu yang dikemas dalam 16 bungkusan plastik. Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Rahmat Subagyo, Minggu (30/3) malam tadi menyatakan masih mengembangkan kasus itu sebab para pembawanya tak mau mengaku pesanan siapa barang haram itu.
Honor Kurir Sabu-sabu Rp 90 Juta Sekali Antar

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti sabu-sabu hasil penggerebegan di Jalan Cemara Permai No.3 blok ST/C3-15 Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Rabu (19/3). Saat ini polisi terus mengembangkan kasus ini.
Senin, 31 Maret 2008 14:42 WIB
Salah satu pelaku penyelundupan sabu-sabu seberat 9,39 kilogram asal Malaysia, Tan Sew Hua (42) saat diperiksa petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengaku dibayar Rp 90 juta untuk tiga orang kurir narkotika.
"Pengakuan dari salah satu pelaku, tiap orang diberi upah sebesar Rp 30 juta untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Eko Dharmanto, di Tangerang, Banten, Senin.
Sebelumnya, pada hari Sabtu (29/3), petugas Bea Cukai bandara tingkat internasional tersebut berhasil menggagalkan penyelundupan psikotropika seberat 9,39 kg yang dibawa tiga warga negara asal Malaysia bernama Thor Li Hwa (36), Tan Sew Hua (42) dan Pe Mee Yee (33). Ketiga pelaku penyelundup tersebut memasukkan shabu ke tabung saringan air sepanjang satu meter berbahan stainless dengan menumpang pesawat Cathay Pacific nomor penerbangan CX-777 melalui Terminal Kedatangan Luar Negeri 2-D Bandara Soekarno-Hatta.
Dharmanto mengatakan, selain mengaku upah yang diterima pelaku, penyelundup psikotropika juga menuturkan pengiriman shabu diselundupkan dari Hongkong ke Jakarta dan termasuk jaringan internasional. Namun demikian, Dharmanto menegaskan sistem penyelundupan pelaku menggunakan jaringan terputus sehingga pelaku yang akan menerima paket narkoba tersebut tidak dapat diungkap.
Akan tetapi Bea Cukai mendapatkan nomor kontak bandarnya di Hongkong sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pihak Badan Narkotika Nasional guna membongkar salah satu jaringan penyelundup narkotika tingkat internasional.
Dharmanto mengungkapkan, satu dari tiga pelaku penyelundup, yakni Thor Li Hwa diindikasikan sebagai kurir utama yang mendapat instruksi dari bandar narkotika di Hongkong untuk memegang kendali penyelundupan dan menemui penerima di Indonesia. Pasalnya, petugas Bea Cukai menemukan adanya instruksi dari bandar melalui panggilan telepon selular milik Thor Li Hwa yang diketahui juga sebagai pemegang kartu klaim pengambilan bagasi.
Sementara itu, Kepala Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta , Komisaris Besar Guntur Setyanto mengatakan, saat ini petugas polisi sedang memeriksa intensif ketiga pelaku pengirim narkotika. Ditanya mengenai pengakuan pelaku yang akan dijemput oleh si penerima barang haram tersebut setelah tiba di Indonesia, Setyanto menegaskan, pihaknya hanya akan membuktikan berdasarkan hasil penyidikan bukan dari pengakuan pelaku.

No comments: