Monday, April 21, 2008

Pusat Krisis Terpadu RS. Cipto Mangukusumo

CRANIOMAXILLOFACIAL CENTER
RSUPN DR. CIPTO MANGUNKUSUMO - FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS INDONESIA MENGADAKAN OPERASI SUMBING BIBIR DAN SUMBING LANGIT-LANGIT SECARA GRATIS BAGI MASYARAKAT INDONESIA YANG KURANG MAMPU.
BAGI PASIEN YANG INGIN MENDAFTAR HARAP MEMBAWA SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU DARI RT/RW SETEMPAT.
PENDAFTARAAN:
HUBUNGI Sdri. DINA
TELP (021) 3918337
PUKUL 08.00-15.00 WIB.
TEMPAT PELAKSANAAN:
RSUPN DR. CIPTO MANGUNKUSUMO - DIVISI BEDAH PLASTIK DAN REKONSTRUKSI
JL. DIPONEGORO NO. 71 JAKARTA PUSAT

Ayo Bantu Pusat Krisis Terpadu RS. Cipto Mangukusumo untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

âNy.Ita (31 thn, bukan nama sebenarnya) datang ke Pusat Krisis Terpadu RS.Cipto Mangukusumo. Dia luka kepalanya sampai berdarah-darah akibat dipukul dengan palu besi oleh suaminya.Dia datang ke PKT RSCM untuk mendapatkan pertolongan medis dan psikologis. Dia juga minta diobati anusnya karena suaminya yang juga pelaku kekerasan sering memaksanya melakukan anal seks, sehingga membuat anusnya terasa perih karena terdapat luka lecet.

Pelaku kekerasan itu tak lain dan tak bukan adalah suaminya sendiri sebut saja Tn.Tio (31 Thn, bukan nama sebenarnya). Ini bukan kejadian yang pertama, korban sering kali dipukul dan dianiaya pelaku karena hal-hal sepele saja.Misalnya belum menyiapkan sendok dan garpu ketika pelaku mau makan. Bukan itu saja kata-kata penghinaan sering kali keluar dari mulut pelaku. Bahkan diperparah lagi pelaku sering menghabiskan penghasilan korban dan hanya memberi nafkah semaunya sajaâ....

Cerita diatas bukanlah sepenggal cerita sinetron atau khayalan saja. Itu benar-benar terjadi. Korbannya datang ke Pusat Krisis Terpadu RS.Cipto Mangunkusumo (PKT-RSCM) guna meminta bantuan pemulihan dari sakit fisiknya dan trauma psikologisnya. Bahkan PKT RSCM pernah harus mengoperasi mata seorang ibu rumah tangga sebut saja Ny.Dewi (25 thn,bukan nama sebenarnya) karena ditusuk dengan gunting oleh suaminya. Sehingga PKT harus segera mengoperasi mata Ny.Dewi untuk menghindari infeksi. Selain itu PKT harus menyediakan rumah aman (shelter) untuk Ny.Dewi karena yang bersangkutan saat itu sedang hamil 5 bulan, dan tidak mempunyai sanak saudara di Jakarta, dia ada di rumah aman (shelter) sampai melahirkan.

Beruntung bagi Ny Ita dan Ny.Dewi karena keberadaan PKT RSCM ini. Selain mereka dapat pemulihan fisik dari luka-luka pada tubuhnya secara gratis juga sekaligus mendapatkan pendampingan psikologis dari pekerja sosial dan psikolog di PKT RSCM.

Sejak berdiri tahun 2000 silam PKT RSCM sudah melayani 4511 orang perempuan dan anak korban kekerasan. Berarti rata-rata tiap tahun PKT RSCM melayani 600 kasus atau 2 orang sehari. Sebagian besar dari mereka membutuhkan bantuan kesehatan akibat luka-luka fisik pada tubuhnya yang ditanggani oleh para dokter dan juga penanganan psikologis dari pekerja sosial/psikolog yang bekerja di PKT RSCM tersebut.

Tapi apa yang terjadi? Pemerintah dan DPR belum juga menunjukan keberpihakannya pada perempuan dan anak korban kekerasan. Meskipun Negara sudah mengeluarkan UU No.23 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tetapi Negara lupa bahwa korban memerlukan proses pemulihan luka fisik dan psikis serta keterlantaran ekonomi. Sehingga tidak terdapat anggaran untuk pelaksanaan pemulihan itu baik di APBD/APBN dan anggaran di Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, dan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan. Akibatnya sungguh memilukan, PKT RSCM berjalan terseok-seok karena tidak adanya dana operasional atau dana untuk membiayai pengobatan secara gratis untuk para perempuan dan anak korban kekerasan.Bahkan karena ketidaktersediaan dana PKT RSCM ini terancam ditutup 6 bulan ke depan.Kenyataan yang sungguh menyedihkan dan memilukan.

Untuk itu kami memohon dan mengajak kepada Bpk / Ibu sekalian untuk memberikan sumbangan/bantuan/zakat maal/infaq/shadaqoh agar tetap PKT RSCM ini bisa berjalan menerima,mengobati,dan memulihkan perempuan dan anak korban kekerasan. Sambil kami melakukan upaya advokasi kebijakan kepada pemerintah agar ada alokasi dana khusus bagi keberadaan PKT-RSCM ini didalam APBD/APBN atau anggaran di Departemen Kesehatan, Departemen Sosial dan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan.

Untuk itu mohon kiranya bantuan tersebut dapat Bpk / Ibu transfer ke rekening Pusat Krisis Terpadu di Bank Mandiri Cabang RSCM dengan no.rekening: 122-00-0002497-9.

Berapapun jumlah bantuan Bpk / Ibu tentu sangat berarti bagi para perempuan dan anak korban kekerasan. Semoga amal baik Bpk / Ibu mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha Esa.Amin.Bantuan dana itu akan sangat berarti untuk biaya operasional PKT RSCM agar tidak jadi ditutup 6 bulan lagi.

Apabila Bpk / Ibu ingin menjadi donatur tetap untuk PKT RSCM tersebut silahkan hubungi kami di email: titiana.adinda@gmail.com HP: 0815 160 9391 (dengan Dinda). Laporan pertanggungjawaban dana bantuan ini akan kami sebarkan di milis/email ini setiap 3 bulan sekali.

Atas perhatian Bpk / Ibu sekalian kami ucapkan terima kasih. Bantuan Bpk / Ibu sangat berarti bagi proses pemulihan perempuan dan anak korban kekerasan.

Hapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak !

No.Rekening PKT RS.Cipto Mangukusumo (Pusat Krisis Terpadu untuk perempuan dan anak korban kekerasan).

Nama pemilik rekening: Pusat Krisis Terpadu

Bank: Bank Mandiri

Cabang : RS.Cipto Mangukusumo

No.Rekening: 122-00-0002497-9

Atas bantuan Bpk/Ibu kami ucapkan terima kasih. Semoga Yang Kuasa membalasnya dengan balasan yang terbaik. Bantuan Bpk/Ibu sangat berarti dalam proses pemulihan perempuan dan anak korban kekerasan.

Terima Kasih.

Hormat Kami,

dr.Mutia Prayanti, SPOG Titiana Adinda/Dinda

Direktur PKT RSCM Relawan Fundraising PKT RSCM

No comments: