INTRUKSI KAPOLRI TENTANG PENILANGAN KENDARAAN
PEMBERITAHUAN!!!
PEMBERITAHUAN!!!
Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil JANGAN MINTA DAMAI, MEMBERI UANG = BERARTI MENYUAP (Biarpun Polisi Tawari Damai Karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN) Lebih baik minta ditilang nanti diurus di pengadilan.
Ini instruksi Kapolri kepada jajaran polisi - Bagi POLISI yg bisa membuktikan warga yg Menyuap Polisi- Dapat Bonus Rp. 10jt / warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun.
PENTING HARAP JANGAN MAIN2....Info tsb banyak YG tidak tahu. Jadi Polisi cari2 KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar Menyuap. DI JKT/SBY sudah banyak yg kena Jebak karena Tidak tahu Instruksi Ini.
Makanya jangan melanggar, gitu aja kok repot.
No comments:
Post a Comment