Ramai-Ramai Tangkap Penyuap
Polisi makin rajin menangkap penyuap.Sehari kemarin (29/3), empat polsek di Surabaya Timur danSelatan menahan enam orang yang hendak menyuap polisi.Keempatnya adalah Polsek Gubeng dengan dua tersangka,Tenggilis (1 tersangka), Tambak Sari (1 tersangka),dan Genteng (2 tersangka). Semua modusnya sama.Yakni, hendak menyuap polisi agar tidak ditilang.
Polsek Tenggilis mengawali dengan menangkap Wahyono,warga Kendangsari. Pria 24 tahun itu ditangkap di JalanPanjang Jiwo pada Jumat (28/3) sekitar pukul 22.00,saat Polsek Tenggilis mengadakan razia multisasaran.Ketika diperiksa, dia menyerahkan STNK yang diselipi uangRp 20 ribu. "Saya baru dua bulan beli sepeda motor,belum urus SIM C," kata Wahyono. Bukannya disuruh jalan,dia justru diamankan ke Mapolsek Tenggilis.
Kapolsek Tenggilis AKP Aditya Puji Kurniawan menyatakan,penangkapan itu merupakan upaya kepolisian untuk berubah."Wahyono adalah orang pertama yang kami tangkap terkaitdengan kasus suap. Tersangka dijerat pasal 2 UU No 11/1980tentang tindak pidana penyuapan. Ancamannya lima tahunpenjara," kata alumnus Akpol 1998 tersebut.
Polsek Gubeng menangkap dua tersangka. Yakni, Kasmadi, 45,warga Bulak Setro, dan Efendi, 37, warga Mayangan,Probolinggo. Keduanya ditangkap di Jalan Ngagel Jaya,Jumat (28/3) sekitar pukul 23.00, saat razia multisasaran.
Ketika itu, Kasmadi hendak pulang setelah membeli nasi bebek.Dia tidak menyadari sudah masuk area operasi. Merasa tidakmembawa STNK, dia menawari petugas untuk "berdamai"."Dia memberi anggota Rp 10 ribu sambil bilang, Pak diaturaja," ungkap Kapolsek Gubeng AKP Hartoyo.
Sementara itu, Efendi yang mengendarai Honda Jazz jugamencoba menyuap polisi ketika hendak ditilang. "Saat dimintaturun ke meja tilang, tersangka mencoba memberi Rp 100 ribu,"katanya.
Dia menuturkan, saat ini polisi ingin mengubah diri. Hal itujuga terkait dengan kampanye antisuap yang digelorakanPolwiltabes Surabaya akhir-akhir ini. "Penangkapan tersangkapenyuap juga dilakukan untuk mengubah pola pikir anggota,"tegasnya
Polsek Tambaksari menangkap Priyono, 20, warga Kendalsari,Jombang. Dia juga mencoba menyuap ketika hendak ditilangdalam operasi multisasaran yang dilangsungkan di JalanGerbong, Gubeng. Sebenarnya bukan dia yang hendak ditilang,namun temannya yang bernama Fitri. Fitri tidak membawa SIM C."Ketika hendak ditilang, tersangka mencoba menyuap Rp 10ribu," ujar Kanitreskrim Polsek Tambak Sari Aiptu Budiyanto.
Polsek Genteng tak mau kalah. Institusi yang dipimpin AKPEdy Widodo tersebut berhasil memidanakan dua orang.Mereka adalah Mualimah, 35, asal Gresik, dan Nur Huda, 39,arga Driyorejo. Keduanya adalah majikan dan sopir.
Menurut Kapolsek, kedua tersangka itu ditangkap saat hendakmenyuap Aiptu Adriyana di Jalan Embong Cerme.Peristiwa tersebut terjadi pukul 22.30, Jumat.Mereka tertangkap saat ada operasi ofensif. "Tidak mauditilang, mereka mengajak berdamai dan berusaha menyuapanggota (Aiptu Adriyana, Red). Akhirnya ditangkap,"katanya.
Menurut pengakuan kedua tersangka kepada petugas,mereka hendak membeli sayur di Pasar Keputran.Mengendarai Daihatsu Espass bernopol L 8119 QA,mereka melintas di Jalan Embong Cerme. Waktu itu, di sanamemang ada operasi ofensif. Sialnya, Huda tidak mempunyaiSIM dan akhirnya ditilang. "Majikannya meminta agar Hudamenyogok Rp 20 ribu. Karena tergesa-gesa, mereka ingindamai. Di situlah majikan dan sopir tersebut ditangkap,"ungkap Edy.
Sebagai barang bukti (BB), petugas menyita empat lembaruang Rp 5 ribuan beserta STNK-nya.
Polisi makin rajin menangkap penyuap.Sehari kemarin (29/3), empat polsek di Surabaya Timur danSelatan menahan enam orang yang hendak menyuap polisi.Keempatnya adalah Polsek Gubeng dengan dua tersangka,Tenggilis (1 tersangka), Tambak Sari (1 tersangka),dan Genteng (2 tersangka). Semua modusnya sama.Yakni, hendak menyuap polisi agar tidak ditilang.
Polsek Tenggilis mengawali dengan menangkap Wahyono,warga Kendangsari. Pria 24 tahun itu ditangkap di JalanPanjang Jiwo pada Jumat (28/3) sekitar pukul 22.00,saat Polsek Tenggilis mengadakan razia multisasaran.Ketika diperiksa, dia menyerahkan STNK yang diselipi uangRp 20 ribu. "Saya baru dua bulan beli sepeda motor,belum urus SIM C," kata Wahyono. Bukannya disuruh jalan,dia justru diamankan ke Mapolsek Tenggilis.
Kapolsek Tenggilis AKP Aditya Puji Kurniawan menyatakan,penangkapan itu merupakan upaya kepolisian untuk berubah."Wahyono adalah orang pertama yang kami tangkap terkaitdengan kasus suap. Tersangka dijerat pasal 2 UU No 11/1980tentang tindak pidana penyuapan. Ancamannya lima tahunpenjara," kata alumnus Akpol 1998 tersebut.
Polsek Gubeng menangkap dua tersangka. Yakni, Kasmadi, 45,warga Bulak Setro, dan Efendi, 37, warga Mayangan,Probolinggo. Keduanya ditangkap di Jalan Ngagel Jaya,Jumat (28/3) sekitar pukul 23.00, saat razia multisasaran.
Ketika itu, Kasmadi hendak pulang setelah membeli nasi bebek.Dia tidak menyadari sudah masuk area operasi. Merasa tidakmembawa STNK, dia menawari petugas untuk "berdamai"."Dia memberi anggota Rp 10 ribu sambil bilang, Pak diaturaja," ungkap Kapolsek Gubeng AKP Hartoyo.
Sementara itu, Efendi yang mengendarai Honda Jazz jugamencoba menyuap polisi ketika hendak ditilang. "Saat dimintaturun ke meja tilang, tersangka mencoba memberi Rp 100 ribu,"katanya.
Dia menuturkan, saat ini polisi ingin mengubah diri. Hal itujuga terkait dengan kampanye antisuap yang digelorakanPolwiltabes Surabaya akhir-akhir ini. "Penangkapan tersangkapenyuap juga dilakukan untuk mengubah pola pikir anggota,"tegasnya
Polsek Tambaksari menangkap Priyono, 20, warga Kendalsari,Jombang. Dia juga mencoba menyuap ketika hendak ditilangdalam operasi multisasaran yang dilangsungkan di JalanGerbong, Gubeng. Sebenarnya bukan dia yang hendak ditilang,namun temannya yang bernama Fitri. Fitri tidak membawa SIM C."Ketika hendak ditilang, tersangka mencoba menyuap Rp 10ribu," ujar Kanitreskrim Polsek Tambak Sari Aiptu Budiyanto.
Polsek Genteng tak mau kalah. Institusi yang dipimpin AKPEdy Widodo tersebut berhasil memidanakan dua orang.Mereka adalah Mualimah, 35, asal Gresik, dan Nur Huda, 39,arga Driyorejo. Keduanya adalah majikan dan sopir.
Menurut Kapolsek, kedua tersangka itu ditangkap saat hendakmenyuap Aiptu Adriyana di Jalan Embong Cerme.Peristiwa tersebut terjadi pukul 22.30, Jumat.Mereka tertangkap saat ada operasi ofensif. "Tidak mauditilang, mereka mengajak berdamai dan berusaha menyuapanggota (Aiptu Adriyana, Red). Akhirnya ditangkap,"katanya.
Menurut pengakuan kedua tersangka kepada petugas,mereka hendak membeli sayur di Pasar Keputran.Mengendarai Daihatsu Espass bernopol L 8119 QA,mereka melintas di Jalan Embong Cerme. Waktu itu, di sanamemang ada operasi ofensif. Sialnya, Huda tidak mempunyaiSIM dan akhirnya ditilang. "Majikannya meminta agar Hudamenyogok Rp 20 ribu. Karena tergesa-gesa, mereka ingindamai. Di situlah majikan dan sopir tersebut ditangkap,"ungkap Edy.
Sebagai barang bukti (BB), petugas menyita empat lembaruang Rp 5 ribuan beserta STNK-nya.
No comments:
Post a Comment