TELKOM Menurunkan Tarif Percakapan SLJJ Hingga 46%
PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) mengumumkan kebijakan tarif baru telepon tetap (PSTN, Public Switch Telephone Network). Melalui kebijakan tersebut, Telkom akan menurunkan tarif percakapan SLJJ (Sambungan Langsung Jarak Jauh) yang menggunakan telepon tetap dengan persentase penurunan yang berbeda-beda menurut zona jarak dan pembedaan waktu (time band). Ketentuan tarif baru akan efektif berlaku mulai tanggal 8 April 2008, pukul 00.00 waktu setempat.
Tarif baru percakapan telepon SLJJ, demikian Eddy Kurnia, akan mengalami penurunan hingga 46% dibanding tarif yang berlaku sebelumnya. Penurunan tarif dimaksud berlaku untuk hampir seluruh percakapan SLJJ pada seluruh zona jarak dan waktu (timeband), baik dari telepon tetap ke telepon tetap (fixed to fixed) maupun dari telepon tetap ke seluler (fixed to mobile) (Lihat Tabel).
Sebagai contoh, untuk biaya percakapan SLJJ dari telepon rumah ke seluler antara pk 07.00 s/d 08.00 pada zona 3 (jarak di atas 500 km) yang semula dikenakan Rp 865 per 20 detik turun sekitar 46,2% menjadi hanya 465 per 20 detik. Demikian juga, biaya percakapan SLJJ dari telepon tetap ke seluler antara pk 07.00 s/d 08.00 pada zone 1 (jarak 30 s/d 200 km) yang semula dikenakan Rp 538,3 per 20 detik turun 44,3% menjadi Rp 300 per 20 detik.
Secara umum, penurunan tarif praktis berlaku untuk semua percakapan yang berlangsung pada seluruh kelompok jarak (zona) dan time band, baik untuk percakapan SLJJ antar telepon rumah (fixed to fixed) maupun percakapan dari telepon rumah ke seluler (fixed to cellular/mobile). Bahkan dalam kebijakan tarif baru ini, Telkom juga memberlakukan tarif flat percakapan SLJJ antara telepon rumah dan dari telepon rumah ke Flexi pada pk 23.00 s/d 06.00 ke seluruh Indonesia (tanpa memperhitungkan jarak) dengan tarif hanya Rp 32 per 6 detik.
Menyinggung komponen biaya bulanan (abonemen) Eddy Kurnia mengatakan komponen tersebut tidak mengalami perubahan karena dipandang masih wajar. Demikian juga, tidak ada perubahan pada biaya percakapan Lokal antara telepon tetap (fixed to fixed). Biaya percakapan Lokal antar telepon tetap masih menggunakan perhitungan berbasis pulsa yang durasinya berbeda-beda menurut band waktu (3 menit, 2 menit, dan 1,5 menit).
Ditegaskan Eddy Kurnia, besaran tarif yang diumumkan Telkom merupakan tarif standar, bukan bersifat promo yang berbatas waktu. Tidak tertutup kemungkinan variasi tarif promo yang lebih menarik bisa ditawarkan untuk mengakomodasi dan memberikan solusi terhadap kebutuhan pelanggan yang terus berkembang.
Eddy Kurnia berharap, pemberlakuan tarif baru telepon benar-benar akan berdampak positif bagi masyarakat, menggairahkan ekonomi masyarakat, dan tentu saja meningkatkan kembali pemakaian (usage) telepon tetap Telkom. “Kami optimis, kebijakan tarif baru ini akan bernilai positif baik bagi masyarakat maupun bagi Telkom sendiri,” ujarnya.
Lampiran penurunan tarif telepon. http://www.telkom.co.id/download/File/perubahan_tarif.jpg
PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) mengumumkan kebijakan tarif baru telepon tetap (PSTN, Public Switch Telephone Network). Melalui kebijakan tersebut, Telkom akan menurunkan tarif percakapan SLJJ (Sambungan Langsung Jarak Jauh) yang menggunakan telepon tetap dengan persentase penurunan yang berbeda-beda menurut zona jarak dan pembedaan waktu (time band). Ketentuan tarif baru akan efektif berlaku mulai tanggal 8 April 2008, pukul 00.00 waktu setempat.
Tarif baru percakapan telepon SLJJ, demikian Eddy Kurnia, akan mengalami penurunan hingga 46% dibanding tarif yang berlaku sebelumnya. Penurunan tarif dimaksud berlaku untuk hampir seluruh percakapan SLJJ pada seluruh zona jarak dan waktu (timeband), baik dari telepon tetap ke telepon tetap (fixed to fixed) maupun dari telepon tetap ke seluler (fixed to mobile) (Lihat Tabel).
Sebagai contoh, untuk biaya percakapan SLJJ dari telepon rumah ke seluler antara pk 07.00 s/d 08.00 pada zona 3 (jarak di atas 500 km) yang semula dikenakan Rp 865 per 20 detik turun sekitar 46,2% menjadi hanya 465 per 20 detik. Demikian juga, biaya percakapan SLJJ dari telepon tetap ke seluler antara pk 07.00 s/d 08.00 pada zone 1 (jarak 30 s/d 200 km) yang semula dikenakan Rp 538,3 per 20 detik turun 44,3% menjadi Rp 300 per 20 detik.
Secara umum, penurunan tarif praktis berlaku untuk semua percakapan yang berlangsung pada seluruh kelompok jarak (zona) dan time band, baik untuk percakapan SLJJ antar telepon rumah (fixed to fixed) maupun percakapan dari telepon rumah ke seluler (fixed to cellular/mobile). Bahkan dalam kebijakan tarif baru ini, Telkom juga memberlakukan tarif flat percakapan SLJJ antara telepon rumah dan dari telepon rumah ke Flexi pada pk 23.00 s/d 06.00 ke seluruh Indonesia (tanpa memperhitungkan jarak) dengan tarif hanya Rp 32 per 6 detik.
Menyinggung komponen biaya bulanan (abonemen) Eddy Kurnia mengatakan komponen tersebut tidak mengalami perubahan karena dipandang masih wajar. Demikian juga, tidak ada perubahan pada biaya percakapan Lokal antara telepon tetap (fixed to fixed). Biaya percakapan Lokal antar telepon tetap masih menggunakan perhitungan berbasis pulsa yang durasinya berbeda-beda menurut band waktu (3 menit, 2 menit, dan 1,5 menit).
Ditegaskan Eddy Kurnia, besaran tarif yang diumumkan Telkom merupakan tarif standar, bukan bersifat promo yang berbatas waktu. Tidak tertutup kemungkinan variasi tarif promo yang lebih menarik bisa ditawarkan untuk mengakomodasi dan memberikan solusi terhadap kebutuhan pelanggan yang terus berkembang.
Eddy Kurnia berharap, pemberlakuan tarif baru telepon benar-benar akan berdampak positif bagi masyarakat, menggairahkan ekonomi masyarakat, dan tentu saja meningkatkan kembali pemakaian (usage) telepon tetap Telkom. “Kami optimis, kebijakan tarif baru ini akan bernilai positif baik bagi masyarakat maupun bagi Telkom sendiri,” ujarnya.
Lampiran penurunan tarif telepon. http://www.telkom.co.id/download/File/perubahan_tarif.jpg
Telat 1 Minggu.Seharusnya 1 April 2008 bukan 8 april 2008
No comments:
Post a Comment